Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor Bupati Hingga Indekos Milik Tersangka OTT di Muba

Kompas.com - 23/06/2015, 00:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Musi Banyuasin 2015. Kali ini, penyidik menggeledah sejumlah kantor dan rumah dinas di Muba.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Muba," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (22/6/2015) malam.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Musi Banyuasin, Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kantor Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba, dan Kantor DPRD Muba. Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor PU Cipta Karya, Kantor PU Bina Marga, dan rumah dinas Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei.

"Dan juga rumah kos-kosan milik BK (anggota DPRD Fraksi PDI-P Bambang Karyanto)," kata Priharsa.

Priharsa mengatakan, geledah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman tiga dari empat tersangka dalam kasus ini. Penggeledahan dilakukan di kediaman Bambang Karyanto, Syamsudin Fei, dan Kepala Bappeda Muba Faisyar.

KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Muba Pahri Azhari, Minggu (22/6/2015) siang. Rumah tersebut juga dijadikan tempat usaha kuliner "Kedai Tiga Nyonya". Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Bambang, Syamsudin Fei, dan Faisyar, KPK juga menetapkan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai tersangka.

Kasus dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan, dari situ, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com