JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum, Senin (22/6/2015). Dalam RDP ini akan dibahas mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014.
"Kita ingin tahu sudah sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan KPU terhadap audit BPK, dan sekaligus menyampaikan jumlah temuannya," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di Kompleks Parlemen, Senin.
Komisi II, kata Rambe, ingin mengkonfirmasi pernyataan sejumlah komisioner KPU terkait temuan tersebut. Sebab, ada perbedaan pendapat yang disampaikan mereka ketika menyikapi temuan itu.
"Kemarin Arief Budiman bilang sudah 80 persen yang ditindaklanjuti, lalu ada yang bilang 75 persen sudah ditindaklanjuti. Jadi yang mana yang benar? Kalau pun benar sudah, artinya masih 25 persen yang belum ditindaklanjuti dan itu jumlahnya cukup besar," kata dia.
Dalam pertemuan dengan DPR sebelumnya, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014. Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, setidaknya ada tujuh jenis temuan ketidakpatuhan.
Ketujuh temuan itu adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp 34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar, kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar, pemborosan Rp 9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp 93 miliar, lebih pungut pajak Rp 1,3 miliar dan temuan administrasi Rp 185,9 miliar. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.