JAKARTA, KOMPAS.com - DPR membuka Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP) bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi hingga pengaduan. Masyarakat bisa langsung datang ke Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tanpa harus berunjuk rasa berpanas-panasan di pinggir jalan.
"Dengan adanya ruangan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan dan mencari informasi publik yang dibutuhkan kepada DPR dengan rasa aman dan nyaman," kata Setya Novanto saat meresmikan ruang pelayanan ini, Rabu (17/6/2015).
Novanto menerangkan, di ruangan itu nantinya masyarakat baik perorangan dan kelompok dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan tertulis kepada DPR.
"Nantinya pengaduan tersebut akan diproses oleh bagian pengaduan masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR atau komisi untuk ditindaklanjuti," ujar dia.
Masyarakat yang berasal dari luar Jakarta dan tidak bisa berkunjung langsung ke Kompleks Parlemen, nantinya bisa menyampaikan pengaduannya melalui layanan online. Pengaduan bisa disampaikan melalui website DPR https://pengaduan@dpr.go.id, sms ke nomor 08119443344, serta pelayanan informasi publik melalui https://ppid.dpr.go.id.
"Ini sebagai salah satu wujud dari parlemen modern yang sarat akan penggunaan teknologi informasi," ucap Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.