JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan mendukung adanya dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahun. Sekretaris Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto, mengatakan, dana aspirasi ini untuk menjaga kewibawaan anggota Dewan.
"Rp 20 miliar bukan kami yang mengerjakan. Itu untuk menjadi kegagahan legislator yang turun ke bawah (daerah)," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Bambang mengaku, selama ini dirinya sering merasa kesulitan saat masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasinya, terutama yang terkait dengan infrastruktur. Sebab, dia tidak dapat merealisasikan aspirasi tersebut karena dana dari pemda yang terbatas.
"Jadi, sekarang tinggal menerima. Contohnya, jalan ini rusak. Kemudian kami mengestimasi harganya sekian, ajukan ke pemerintah, dan tinggal dievaluasi lagi," ujarnya.
Bambang meyakini, dana aspirasi ini tidak akan diselewengkan. Sebab, dana tidak langsung masuk ke kantong anggota, tetapi masuk ke APBN dan diteruskan ke APBD. Dana aspirasi ini akan diupayakan untuk masuk ke dalam RAPBN 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.