"Bisa dipastikan perkembangannya, baik dalam hambatan yang ditemukan maupun kemajuannya. Jadi terus secara periodik disampaikan kepada publik," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (8/6/2015).
Bambang mengatakan, masyarakat akan curiga jika perkembangan tersebut tidak disampaikan kepada publik. Hal ini juga bisa membuat publik meragukan keseriusan Polri dan Kejagung dalam menangani perkara korupsi.
"Kalau tidak disampaikan, masyarakat akan curiga. Bisa menangkap, tapi penyelesaiannya gimana?" kata Bambang.
Saat ini, menurut dia, masyarakat belum sepenuhnya percaya penanganan kasus korupsi oleh Polri dan Kejagung. Oleh karena itu, kedua instansi penegak hukum itu diminta menunjukkan keseriusannya dengan melaporkan perkembangan kasus itu ke publik.
"Maka, publikasikan secara periodik hambatan dan perkembangannya. Semua kasus harus disampaikan ke publik, jangan ditutupi," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.