Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Lihat Pemberantasan Korupsi Melemah pada Era Jokowi

Kompas.com - 28/05/2015, 18:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi gugatan praperadilan tidak dapat diartikan melemahnya pemberantasan korupsi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ia justru menganggap penegakan hukum saat ini berjalan lebih baik tanpa intervensi pemerintah.

"Pemerintah tidak memiliki wewenang mencampuri kekuasaan yudisial, pengadilan itu merdeka," kata Hasto di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Hasto menuturkan, sidang praperadilan berjalan secara terbuka dan transparan. Ia berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan. (Baca: Wapres: KPK Harus Hati-hati, Jangan Main Tembak Saja)

Hasto juga mengaku tidak melihat ada campur tangan pemerintah yang memengaruhi putusan praperadilan. Kalaupun ada tudingan miring kepada pemerintah, ia menganggap semuanya sebagai bentuk berjalannya proses demokrasi.

"Yang penting ketika putusan itu diambil, aspek keadilan itu betul-betul dikedepankan, jangan karena keputusan pesanan politik kekuasaan," ujarnya. (Baca: "Putusan MK Mencabut Roh KPK")

Hingga saat ini, KPK sudah tiga kali kalah dalam praperadilan yang diajukan tersangkanya. Dalam sidang putusan gugatan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5/2015) kemarin, hakim tunggal Haswandi memutuskan bahwa penetapan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

Hakim menyatakan KPK telah melanggar prosedur dalam menetapkan seorang tersangka. Hadi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pada 21 April 2015, atau bertepatan saat KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Nomor Sprindik-17/01/04/2014.

Sebelumnya, KPK kalah melawan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Budi Gunawan. Terkait Ilham Arief, KPK dinilai hakim tidak mampu menunjukkan bukti penetapan tersangka yang cukup.

Sementara itu, dalam praperadilan Budi Gunawan, KPK dinyatakan tidak berwenang menyidik kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com