Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK soal Laporan Keuangan

Kompas.com - 28/05/2015, 12:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam laporannya, BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian kepada Kemenkumham.

"Tahun ini, memang berdasarkan standar pemeriksaan laporan keuangan dinyatakan wajar tanpa pengecualian. Namun, tetap ada catatan, masalah tetap diungkap, karena tidak terpisah dari akuntabilitas," ujar Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Agung mengatakan, terdapat dua hal yang menjadi catatan BPK terhadap Kemenkumham. Pertama, mengenai sistem pengendalian internal berupa kewajaran informasi yang dipengaruhi kesesuaian standar keuangan. Kedua, mengenai pengungkapan seluruh transaksi yang harus dilengkapi dengan dokumen yang kompeten dan relevan.

Kedua catatan tersebut, menurut Agung, berada di Direktorat Jenderal Imigrasi. Beberapa masalah antara lain soal pengungkapan aset dan penyelesaian kerugian negara yang nonmateril.

Selain itu, ada juga masalah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kepatuhan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Tetapi tidak lantas masalah-masalah itu sebagai perbuatan hukum yang merugikan negara. Itu tidak material," kata Agung.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan tindak lanjut rekomendasi BPK. Salah satu yang dilakukan, adalah memastikan seluruh sistem pembayaran pelayanan publik, terintegrasi dengan Kementerian Keuangan.

"Kami bentuk tim bahkan sudah bekerja selama dua pekan lalu. Catatan BPK akan kita tuntaskan dengan membangun sistem yang lebih baik dalam belanja modal dan lain-lain. Saya berjanji untuk tuntaskan permasalahan ini agar jangan sampai terjadi masalah seperti pada masa lalu," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com