Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2015, 19:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penyebar isu beras plastik harus diproses oleh kepolisian. Menurut Kalla, isu beras plastik telah meresahkan masyarakat.

"Siapa pun yang memberikan informasi yang meresahkan masyarakat tentu harus diperiksa karena ini memang meresahkan secara nasional kan, (jadi) harus diperiksa," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dengan latar belakang pedagang sekalipun, Kalla menilai, penyebar isu yang meresahkan semacam itu tetap bisa diproses secara hukum. Kalla yakin, tidak ada beras mengandung plastik yang beredar di pasaran. (Baca: Ketakutan Kasus Beras Plastik, Masak Nasi Lembek lalu Lapor Polisi)

Menurut Kalla, beras plastik hanya istilah yang dimunculkan di tengah masyarakat. Istilah serupa pernah dimunculkan ketika masa Orde Baru. Saat itu, ada istilah beras tekad, yang merupakan singkatan dari ketela, kacang, dan djagung (jagung).

Di samping itu, hasil uji laboratorium yang dilakukan pihak Laboratorium Forensik Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa tidak ada unsur plastik dalam beras itu.

Mengenai hasil penelitian yang berbeda dari PT Sucofindo, Kalla menyebut bahwa mereka mungkin keliru.

"Sucofindo mungkin keliru karena enam laboratorium lainnya tidak," ujar dia.

Berdasarkan uji laboratorium Sucofindo, beras yang dijual di Pasar Tanah Merah, Kompleks Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbukti positif mengandung senyawa kimia berbahaya yang biasa digunakan untuk pembuatan pipa dan kabel. Untuk itu, beras tersebut dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi.

Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Sucofindo Adisam ZN mengungkapkan, dari hasil uji laboratorium, beras tersebut mengandung senyawa polyvinyl chloride atau PVC yang biasa digunakan sebagai material untuk pipa, kabel, dan lantai.

PVC adalah produk polimer plastik sintetis di urutan ketiga yang paling banyak diproduksi di dunia, setelah polyethylene dan polypropylene. (Baca: Uji Laboratorium Menyatakan Beras Sintetis Mengandung Senyawa Adiktif "Plasticizer")

Namun, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, hasil pemeriksaan Labfor Polri, BPOM, Kemendag, dan Kementan menunjukkan tidak ada unsur plastik dalam beras tersebut. (Baca: Kapolri: Hasil Tes Negatif, Tidak Ada Beras Plastik)

Lantaran ada hasil yang berbeda dengan pihak Sucofindo, kepolisian kemudian meminta sampel yang diuji oleh perusahaan tersebut. Hasilnya kembali negatif, dan beras itu dipastikan bukan beras plastik.

"Oleh karena itu, kami semua berkesimpulan bahwa beras yang diduga plastik ternyata tidak ada. Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak resah," ujar Badrodin.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com