"Tuduhan ini fitnah dan Faisal bisa dikenakan delik hukum pencemaran nama baik, apalagi mengaitkannya dengan kepentingan pilpres," kata Totok melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2015).
Sebagai pengamat yang jujur, kata Totok, seharusnya Faisal Basri tahu bahwa larangan ekspor hasil tambang raw material itu adalah amanat UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. UU ini memerintahkan kepada semua pelaku usaha pertambangan, dalam lima tahun berlakunya UU ini, agar ekspor hasil tambang harus sudah dimurnikan dulu di Indonesia. Maka dari itu, sejak Januari 2014, tidak boleh lagi ada ekspor bahan mentah, termasuk bauksit.
"Keputusan pemerintah ini sejalan dengan keputusan Komisi VII dan pada waktu itu hampir semua pengamat berpendapat sama," ujar anggota Komisi VII DPR ini.
Larangan ekspor bahan mentah ini juga, lanjut Totok, berlaku untuk semua jenis hasil tambang, tidak hanya bauksit. DPR dan pemerintah, tambah dia, mempunyai komitmen yang sama untuk mendorong pembangunan smelter di Indonesia. Tujuannya ialah untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang kita dan mendorong tumbuhnya industri hilir di Indonesia.
"Kebijakan ini tetap berlaku hingga sekarang sehingga izin ekspor bahan tambang selalu dikaitkan dengan keseriusan para pengusaha pertambangan untuk membangun smelter," ujarnya.
Sebelumnya, Faisal Basri menyebut Hatta Rajasa sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional saat ini. Bahkan, menurut dia, apa yang dilakukan Hatta saat menjabat sebagai menteri ada kaitannya dengan langkah dia untuk maju dalam Pemilu Presiden 2014 lalu.
"Hatta Rajasa biang keladinya. Ini tunjuk nama aja deh biar semua jelas," ujar Faisal Basri dalam acara Kompasiana Seminar Nasional bertema "Kondisi Terkini, Harapan dan Tantangan di Masa Depan Industri Pertambangan Bauksit dan Smelter Alumina Indonesia" di Jakarta, Senin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.