JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, yang mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atas sengketa kepengurusan Partai Golkar. Menurut Fadli, dalam rapat konsultasi DPR dan Presiden Joko Widodo, Senin (18/5/2015) lalu, Presiden sudah mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengajukan banding.
"Ya, perlu kita tanyakan ke Jokowi. Apakah dia bohong atau tidak bisa atur anak buahnya sendiri?" kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Fadli curiga ada campur tangan partai tertentu di balik keputusan Yasonna untuk mengajukan banding ini. Ia berpendapat bahwa tidak seharusnya seorang menteri melangkahi sikap atasannya.
Daripada mengajukan banding, lanjut Fadli, seharusnya Yasonna introspeksi diri. Hal itu karena dua keputusan Yasonna mengenai kepengurusan partai politik dibatalkan oleh PTUN.
Selain membatalkan keputusan Menkumham yang mengesahkan pengurus Golkar pimpinan Agung Laksono, PTUN juga membatalkan pengesahan kepengurusan yang diambil Yasonna atas Partai Persatuan Pembangunan kubu M Romahurmuziy.
"Kalau negara lain, menteri seperti ini sudah mundur atau bahkan bunuh diri," ucap Fadli yang juga politisi Partai Gerindra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.