Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cici Tegal Mengaku Terima Cek Rp 500 Juta dari Siti Fadilah untuk Konser Religi

Kompas.com - 22/05/2015, 12:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal mengaku menerima cek dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk kegiatan konser musik religi. Hal tersebut diutarakannya seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 dengan tersangka Siti Fadilah.

"Itu kan sponsor. Konser musik religi, nyebar proposal ke mana-mana. Dapatlah aku dari ibu (Siti) Rp 500 juta," ujar Cici seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Cici mengatakan, proposal tersebut tidak hanya diajukan ke Kementerian Kesehatan, tetapi juga kementerian lainnya dan para pejabat. Cici menduga uang tersebut berasal dari kocek pribadi Siti.

"Kayaknya pribadi, ya. Soalnya tidak ada surat atau tanda tangan," kata Cici.

Cici sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Cici mengaku keterangan yang diberikannya kepada penyidik hari ini sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Sama persis jawabannya, sama persis," ujar dia.

Saat itu, Cici dan artis Meidiana Hutomo diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai pengurus organisasi pengajian artis bernama Orbit. Pengajian artis ini juga diikuti sejumlah pejabat, termasuk Siti Fadila Supari.

Diduga, ada dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan alkes mengalir ke konser religi yang diselenggarakan organisasi Orbit tersebut pada 2008. Pada saat itu, organisasi Orbit menerima sumbangan Rp 500 juta dari Kemenkes.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Siti ini merupakan limpahan perkara dari kepolisian. Ketika kasus ini ditangani kepolisian, Siti juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Menurut KPK, kasus dugaan korupsi buffer stock ini berbeda dengan empat perkara terkait pengadaan di Departemen Kesehatan pada 2006 dan 2007.

Dalam kasus proyek Depkes selama 2006 dan 2007 itu, mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar divonis lima tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com