Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Sesuai Aturan, Juniver Girsang Persilakan Dirinya Digugat

Kompas.com - 21/05/2015, 23:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menyatakan bahwa pemilihan dirinya sebagai ketua umum telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi. Ia mempersilakan pihak-pihak yang tak setuju dengan pemilihannya untuk menggugat secara hukum.

"Silakan siapa pun yang tidak setuju, ya gugat saja. Tidak ada masalah," ujar Juniver saat ditemui seusai pelantikan kepengurusan Peradi di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Juniver mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Nasional II Peradi di Makassar, pada Maret 2015 lalu, telah selesai dilakukan, dan menghasilkan kepengurusan baru. Menurut dia, tidak dapat dibernarkan jika ada pihak-pihak lain yang menginginkan Munas kembali dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pihak yang mengatasnamakan panitia Munas II Peradi, menyatakan bahwa Munas yang dilaksanakan di Makassar, telah ditunda, dan tidak menghasilkan kepengurusan. Ada pun pemilihan Juniver sebagai ketua umum Peradi dinilai tidak sah, dan merupakan suatu kebohongan publik.

Pihak yang mengaku sebagai panitia itu kemudian memberikan somasi terhadap Juniver, dengan tuduhan melakukan kebohongan publik, sesuai Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, dan Pasal 266 KUHP. Selain itu, mereka menjadwalkan Munas selanjutnya akan dilaksanakan di Pekanbaru, pada 12-14 Juni 2015.

Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi periode sebelumnya menyatakan bahwa Munas II yang dilakukan pada akhir Maret lalu itu ditunda dan tidak mengambil keputusan apa pun sesuai dengan berita acara sebelumnya.

Otto juga menyatakan bahwa masa jabatan kepengurusan Peradi di bawah pimpinannya masih belum berakhir dan sah hingga penyelenggaraan munas lanjutan di Pekanbaru pada 12-14 Juni 2015.

Meski demikian, beberapa pihak yang tidak sependapat dengan putusan Otto, meneruskan Munas dan melanjutkan pemilihan ketua umum. Juniver sendiri ,mengklaim bahwa ia telah dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN Peradi dengan dukungan 43 dewan pimpinan cabang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com