Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ungkap Korupsi Perpajakan adalah Sebuah Terobosan

Kompas.com - 19/05/2015, 07:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana, mengatakan, KPK telah melakukan terobosan dengan membongkar kasus korupsi dalam bidang perpajakan. Pernyataannya ini menanggapi mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo yang menyebutkan bahwa KPK tidak berwenang menyidik perkara dalam kasus keberatan pajak.

"Inilah terobosan yang dilakukan KPK dengan mengungkap korupsi yang bersembunyi di balik kebijakan pajak. Penyalahgunaan kewenangan bersembunyi di balik kebijakan pajak," ujar Yudi saat ditemui seusai mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/5/2015).

Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan semua permohonan keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil pajak penghasilan (SKPN PPh) BCA. Dalam gugatan praperadilannya, ia menilai bahwa KPK tidak berwenang melakukan penyidikan. Pasalnya, keberatan pajak bukan obyek penyidikan pajak dan bukan perbuatan pidana.

Menurut Hadi, keberatan pajak termasuk dalam upaya hukum administratif dan belum final. Apabila terjadi sengketa pajak, gugatan dapat dilakukan melalui pengadilan pajak sesuai Pasal 27 Undang-Undang No 9 Tahun 1994 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Meski demikian, menurut Yudi, undang-undang tersebut tidak mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Ketika terjadi hal-hal seperti itu, aturan tidak lagi dibatasi oleh Undang-Undang Perpajakan, tetapi tunduk pada Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau konstruksi berpikir dari pemohon (Hadi) kita ikuti, kita tidak pernah menyidik korupsi di sektor perpajakan, di perbankan juga tidak mungkin. Korupsi di perbankan juga sebenarnya ada administrasi sendiri, ada Undang-Undang Perbankan, di situ ada sanksi pidananya," kata Yudi.

Hadi yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2014 diduga mengubah telaah Direktur Pajak Penghasilan mengenai keberatan SKPN PPh BCA. Surat keberatan pajak penghasilan 1999-2003 itu diajukan BCA pada 17 Juli 2003 terkait non-performing loan (NPL atau kredit bermasalah) senilai Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPh Ditjen Pajak. Menurut KPK, dalam proses penyidikan yang masih berlanjut, nilai kerugian negara yang ditimbulkan atas penyalahgunaan wewenang oleh Hadi Poernomo diduga mencapai triliunan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com