Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Diminta Tak Asal Gunakan Pasal Pengedar Bagi Pecandu Narkoba

Kompas.com - 16/05/2015, 13:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polri diminta tidak asal menggunakan pasal bagi pengedar saat melakukan penangkapan terhadap pengguna narkotika. Pengguna narkotika seharusnya tidak dikenakan sanksi pidana, tetapi menerima rehabilitasi.

"Saya pesan pada penegak hukum, pecandu narkoba jangan dipenjara, karena tidak akan sembuh, nanti saat keluar bakal jadi pecandu lagi," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar, dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).

Menurut Anang, para penegak hukum diminta agar mengedepankan bahwa para pengguna narkotika adalah penderita yang butuh mendapatkan perawatan.

Kewenangan untuk menentukan seseorang sebagai pemakai atau pengedar berada dalam tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. 

Selain itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser mengatakan, saat ini pola pikir kepolisian masih menganggap penanganan narkotika sebagai pidana umum.

Ia mendesak agar pemerintah membuat regulasi yang mengedepankan status pengguna narkotika sebagai korban.

"Mind set (pola pikir) kepolisian masih ke arah pidana umum. Kepolisian harus menganggap rehabilitasi sebagai pilihan penanganan kasus," kata Nasser.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan mengenai pasal-pasal yang mengatur mengenai keterlibatan seseorang sebagai pengguna atau pengedar narkotika. Kepolisian sendiri memiliki tim assessment terpadu guna menentukan status seseorang yang terlibat narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com