Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Titipkan Kepentingan melalui Pansel KPK

Kompas.com - 12/05/2015, 18:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah diminta untuk tidak menitipkan kepentingannya melalui panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang segera dibentuk. Hal ini guna menghindari terbentuknya KPK yang menjadi subordinat atau bawahan pemerintah. Pansel Pimpinan KPK yang dibentuk pemerintah diharapkan dapat bekerja secara independen.

"Jangan sampai pansel itu hanya alat untuk adanya nepotisme dalam bentuk lain. Karena saya kira banyak yang berkepentingan dengan KPK, baik partai politik atau kalangan tertentu. Dia punya harapan supaya orang yang terpilih nanti adalah orangnya," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Selasa (12/5/2015), di Jakarta.

Din tidak mempersoalkan pembentukan Pansel Pimpinan KPK di bawah wewenang Kementerian Sekretaris Negara asalkan Kemensesneg dapat menghasilkan pansel yang kredibel dan independen. Ia menduga Presiden Joko Widodo punya pertimbangan sendiri dalam memercayakan pembentukan Pansel Pimpinan KPK kepada Kemensesneg.

"Mungkin kalau Sesneg agak dekat dengan Presiden karena jika tidak khusus hukum saya kira enggak ada masalah itu. Kalau diserahkan kepada Kementerian Hukum, ya titik beratnya hukum, padahal KPK ini ada juga dimensi ekonomi umpamanya," ujar Din.

Ia juga berharap Pansel Pimpinan KPK dapat menemukan pimpinan yang berintegritas pada periode selanjutnya. Din juga menyarankan agar proses seleksi dua calon pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, dilanjutkan. Keduanya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Mensesneg telah menerima nama-nama calon anggota Pansel Pimpinan KPK. Yasonna telah berkomunikasi dengan Mensesneg mengenai pembentukan Pansel KPK ini. Menkumham menyerahkan sepenuhnya proses seleksi anggota Pansel KPK kepada Mensesneg.

Kendati demikian, Yasonna menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo akan menentukan siapa saja anggota Pansel Pimpinan KPK. Nama-nama anggota pansel diharapkan sudah ditetapkan pada bulan ini. Yasonna berharap anggota pansel merupakan tokoh yang memiliki rekam jejak baik, matang secara emosional, dan memiliki keinginan menegakkan hukum.

Pembentukan pansel KPK tahun ini diambil alih oleh Sekretariat Negara. Sebelumnya, wewenang pembentukan anggota pansel KPK itu ada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.

Mensesneg Pratikno sebelumnya menyampaikan bahwa pengalihan wewenang pembentukan pansel KPK itu karena semua peraturan presiden dikeluarkan oleh Sekretariat Negara, termasuk perpres mengenai pembentukan pansel KPK. Dengan demikian, proses pembentukan pansel KPK akan lebih mudah.

Masa jabatan pimpinan KPK periode 2010-2015 akan berakhir pada Desember 2015. Akhir tahun lalu, Busyro Muqoddas menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Pada Februari 2015, dua pimpinan KPK, yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Jokowi kemudian menunjuk Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji untuk menduduki tiga kursi pimpinan yang kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com