"Buka saja, ungkap saja," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Ia juga mempersilakan kepolisian untuk menyelidiki secara tuntas dan mengungkap nama-nama oknum anggota DPR RI sebagaimana yang disebutkan oleh RA.
"Kalau ada oknum anggota DPR RI terlibat, silakan diusut tuntas," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.
Ke depannya, lanjut Taufik, perlu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE untuk mengatasi prostitusi online yang semakin marak saat ini.
"Kita lihat, bukan tidak mungkin UU ITE direvisi, masalah online dibatasi. Tujuannya untuk benteng moralitas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.