"Itu contoh yang baik. Jadi kalau ke depan ada pejabat-pejabat bukan karena bersalah, tapi karena merasa beban yang besar akan lebih baik diemban yang mampu (maka sebaiknya mundur)," kata Amir di Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Ia mengatakan, Handoyo merupakan dirjen yang ia lantik saat dirinya masih menjabat sebagai Menkumham. Sebelum terpilih, Handoyo telah menjalani proses seleksi yang ketat yang dilaksanakan panitia seleksi.
Amir enggan berkomentar saat ditanya mengenai alasan mundurnya Handoyo akibat belum terealisasinya nota kesepahaman antara Kemenkumham dengan TNI mengenai pengamanan Nusakambangan yang meliputi persoalan anggaran.
"Saya enggak mau berbicara soal anggaran," katanya.
Handoyo telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak 29 April 2015. Ia mengatakan, pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab atas gagalnya sejumlah program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah kepemimpinannya.
"Itu pertanggungjawaban moral atas berbagai yang terjadi di Pemasyarakatan, saya mengundurkan diri," ujar Handoyo, melalui pesan singkat, Senin (4/5/2015).
Handoyo mengaku tidak ada intervensi dari pihak lain di balik alasannya mengundurkan diri. Ia menyebutkan, sejumlah kegagalannya menjalankan program Ditjen Pemasyarakatan, antara lain belum terealisasinya nota kesepahaman antara Kemenkumham dengan TNI mengenai pengamanan Nusakambangan.
Hingga kini, anggaran untuk pengamanan tersebut belum dapat dicairkan. (baca: Merasa Gagal, Dirjen Pemasyarakatan Mengundurkan Diri)
"Saya mendorong MoU antara Panglima TNI dan Kemenkumham untuk pengamanan di Nusakambangan. Anggaran tertahan di Ditjen Anggaran (Kementerian Keuangan)," kata Handoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.