Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Bantah Ingin Loloskan Partai Kubu Aburizal dan Djan Faridz di Pilkada

Kompas.com - 05/05/2015, 13:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - DPR merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum agar putusan sementara pengadilan dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran pemilihan kepala daerah. Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah penggunaan keputusan pengadilan sementara ini direkomendasikan DPR untuk menguntungkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Partai Golkar kubu Djan Faridz.

Saat ini, keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan Aburizal untuk menunda SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono. PTUN juga membatalkan SK Menkumham yang mengakui kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan M Romahurmuziy.

Atas putusan tersebut, Menkumham dan Romahurmuziy mengajukan banding. Namun menurut Fadli , putusan sementara pengadilan yang memenangkan kubu Aburizal dan Djan Faridz itu masih bisa berubah hingga pendaftaran calon kepala daerah pada 26-28 Juli mendatang.

"Siapapun yang sampai pendaftaran nanti ada hasil keputusan sementaranya, bisa saja ikut pilkada," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Menurut Fadli, rekomendasi yang diberikan DPR ini lebih baik daripada peraturan KPU yang ada saat ini. PKPU hanya membolehkan parpol yang bersengketa mendaftar jika sudah islah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan begitu, kata Fadli, baik Golkar dan PPP terancam tak bisa mengikuti pilkada. (Baca: Jika Disahkan, Kubu Agung Laksono Akan Gugat Peraturan KPU)

"Kalau mengikuti jalan berpikir KPU, KPU akan meniadakan dua partai ini menjadi peserta pilkada," ucapnya.

Fadli justru mencurigai ada kepentingan politik yang bermain di KPU. Dia menilai, KPU justru mempersulit masalah karena enggan mengikuti rekomendasi yang diberikan DPR.

"KPU ini kalau perlu diisi perwakilan parpol lagi saja seperti dulu. Karena dulu KPU diisi perwakilan parpol, pemilu 1999 berjalan baik, fair," ucap Fadli. (Baca: Parpol Bersengketa dan Kepesertaan di Pilkada)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com