Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: KPU sejak Pilpres Memang Bermasalah

Kompas.com - 05/05/2015, 13:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik Komisi Pemilihan Umum yang enggan menjadikan putusan sementara pengadilan sebagai syarat parpol untuk mengikuti pemilihan kepala daerah.

Bagi parpol yang mengalami dualisme kepemimpinan, KPU hanya mengizinkan mereka ikut pilkada apabila sengketa tersebut sudah diputuskan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah melakukan islah. Dengan begitu, Partai Golkar dan PPP yang saat ini masih berselisih di pengadilan terancam tak bisa ikut pilkada.

"KPU ini dari pilpres kemarin memang bermasalah. Punya muatan politik, menurut saya. Dia menentukan aturan main sendiri," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015). (Baca: Kubu Agung Minta DPR Tak Revisi UU Parpol dan UU Pilkada Seenaknya)

Fadli mengakui, aturan mengenai penggunaan putusan sementara pengadilan belum diatur, baik dalam UU Parpol maupun UU Pilkada. Namun, dia menilai, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan bagi KPU untuk tidak mengakomodasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR.

"KPU ini aneh, dia tidak mau menyelesaikan masalah. Kalau konflik berkepanjangan di daerah ini karena KPU. KPU membuat masalah ini tidak selesai dengan seolah berlindung di balik UU," ujar politisi Partai Gerindra itu. (Baca: Kubu Aburizal: Butuh Rp 30 Miliar Gelar Munaslub, Duit dari Mana?)

Ke depannya, kata Fadli, DPR bersama pemerintah akan segera merevisi UU Pilkada dan UU Parpol untuk mengatur mengenai keikutsertaan pilkada melalui putusan sementara pengadilan.

Dia berharap revisi terbatas ini dapat segera rampung dan dijadikan payung hukum bagi KPU untuk merevisi peraturan KPU yang ada saat ini. (Baca: Agung Laksono Akan Lawan Siapa Pun Penghasut KPU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com