Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Novel: Dia Pesan, Penegak Hukum Harus Punya Integritas, Jangan Khawatir

Kompas.com - 03/05/2015, 13:50 WIB

KOMPAS.com — Permohonan penangguhan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dikabulkan oleh Polri, Sabtu (2/5/2015). Novel lalu kembali ke kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Istri Novel, Rina Emilda, menuturkan bahwa suaminya tiba di rumah sekitar pukul 19.49. Emilda dan keluarga mengaku sangat bahagia ketika suaminya akhirnya pulang ke rumah dan sempat berbincang bersama keluarga dan sejumlah sahabat.

"Mama bilang 'waktu Novel ditangkap, mama tuh deg-degan. Mama gak makan. Mama berpesan, jangan sampai Novel minum di sana. Takut dikasih obat'. Namun, Novel menanggapinya rileks. Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum. Jika pun ada risiko, itu konsekuensi perjuangan," ungkap Emilda dalam pesan yang dikirimkannya kepada Usman Hamid, pendiri change.org, yang melakukan advokasi publik secara intensif terhadap Novel, seperti yang diinformasikan kepada Kompas.com, Minggu (3/5/2015).

Emilda lalu menuturkan bahwa dia dan keluarga mengaku senang dengan sikap Novel yang tegar dan riang, meski sedang menghadapi cobaan yang tak ringan.

Jelang akhir percakapan pada Sabtu malam, lanjut Emilda, suaminya mengucapkan pesan khusus kepada tiga sahabatnya yang juga sedang berada di rumahnya.

"Ia berpesan, para penegak hukum harus memiliki integritas. Upaya-upaya menyerang kita, untuk menghinakan, tidak akan menghinakan kita. Yang ada adalah kita yang dimuliakan oleh-Nya. Gak usah khawatir," lanjut Emilda.

Sebelumnya diberitakan, Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Kasus Novel ini pernah mencuat saat konflik KPK vs Polri pada 2012, ketika Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan tersangka meninggal dunia. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya, dan ia pun sudah mendapat teguran keras. Novel disebut-sebut ikut menembak tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

Nasional
MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal 'Cawe-cawe' dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal "Cawe-cawe" dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com