Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-eksekusi Mati, Indonesia Harus Siap dengan Kecaman Internasional

Kompas.com - 29/04/2015, 07:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 Pengamat hubungan internasional, Yasmi Adriansyah, mengatakan, Indonesia perlu mengantisipasi berbagai kecaman dan reaksi masyarakat internasional terkait eksekusi mati terpidana narkoba. Kejaksaan Agung telah mengeksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba pada Rabu (29/4/2015) dini hari di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

"Reaksi dunia internasional cenderung menyudutkan Indonesia. Pernyataan bernada keras dari berbagai pemimpin dunia, seperti Presiden Perancis Francois Hollande, Menlu Australia Julie Bishop, dan bahkan Sekjen PBB Ban Ki-moon, menunjukkan Indonesia perlu mengantisipasi berbagai kecaman dan reaksi keras itu," kata Yasmi, seperti dikutip Antara, Rabu pagi.

Kandidat doktor Hubungan Internasional pada Australian National University (ANU) ini menilai, Indonesia perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kontra-reaksi agar tidak semakin memperkeruh hubungan bilateral dengan negara sahabat.

"Indonesia jangan hanya melihat kasus ini secara sempit dengan sebatas mengantisipasi perkiraan dampak negatif dari negara asal terpidana. Kemarahan Perancis, misalnya, dapat juga berimbas kepada sikap negatif Uni Eropa (UE) terhadap Indonesia," ujar dia.

Selain itu, kata Yasmi, Belanda yang seorang warganya juga turut dieksekusi sempat menyatakan protes keras akan menarik Dubes Rob Swartbol.

"Baik Perancis maupun Belanda adalah dua anggota UE yang berpengaruh," katanya.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar hanya Menteri Luar Negeri atau pejabat yang ditunjuk yang diizinkan berbicara kepada media terkait eksekusi mati. Pernyataan sikap tegas Pemerintah RI perlu dibarengi dengan sikap diplomatik yang meredakan ketegangan dan bukan sebaliknya.

"Hal lain yang perlu dilakukan Pemerintah Indonesia secara lebih agresif adalah penyampaian informasi kepada media internasional mengenai dampak narkoba yang sudah sangat membahayakan negeri ini sehingga mencapai situasi darurat narkoba," ujar Yasmi.

Pemberitaan media internasional menyoroti aspek HAM terpidana yang akan dieksekusi atau bahkan korupnya praktik hukum di Indonesia. Hal ini dinilai menyudutkan Indonesia. 

"Namun, informasi mengenai kemudaratan atau kejahatan paling serius (the most serious crimes) yang telah dilakukan para terpidana terhadap Indonesia tidak banyak diangkat media internasional sehingga HAM dari aspek terpidana juga perlu dikaitkan dengan HAM dari aspek korban itu sendiri, agar adil," kata Yasmi. 

Seperti diberitakan, delapan terpidana mati telah dieksekusi mati secara serentak di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu, pukul 00.25 WIB. Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Zainal Abidin (Indonesia). Sementara itu, eksekusi satu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com