JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap telah kehilangan sikap tegas dalam menyikapi rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat. Kurang lebih tiga tahun lalu, wacana pembangunan gedung DPR juga pernah muncul. Ketika itu, KPK melakukan penelusuran atas laporan masyarakat mengenai gedung baru DPR.
"Kalau KPK yang sekarang ini, saya tidak terlalu percaya. Mereka tidak berani, atau jangan-jangan DPR-nya berani seperti ini karena sudah lihat KPK yang sekarang ini. Suasananya memang mendukung, KPK-nya tidak galak," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, Selasa (28/4/2015), di Jakarta.
Ketika rencana pembangunan gedung baru DPR mencuat beberapa tahun lalu, Ray bersama aktivis lainnya melaporkan dugaan pelanggaran dalam proyek itu kepada KPK. Para aktivis pun beberapa kali menggelar audiensi dengan pihak KPK terkait masalah ini.
"KPK ketika itu mengeluarkan pernyataan yang ngeri-ngeri sedap," ucap Ray.
Ray berpendapat bahwa saat ini KPK seolah kehilangan "taring". Ia menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak tegas dalam menyikapi rencana pembangunan gedung baru DPR.
"Polisinya hanya berani kepada aktivis, Presidennya tidak tahu, dan pihak yang dulu menolak malah mendukung, seperti (Wakil Ketua DPR) Fadli Zon," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menengarai adanya potensi manipulasi anggaran dalam proyek pembangunan gedung tersebut. Menurut dia, proyek pembangunan gedung DPR ini belum dianggarkan dalam APBN-P 2015. Ia mempertanyakan dari mana sumber anggarannya jika DPR nantinya melakukan pembangunan gedung.
"Setelah kita cek di APBN-P 2015, tidak ada mata anggaran yang menunjukkan rencana pembangunan gedung DPR satu rupiah pun sehingga bisa dikatakan ini anggaran siluman yang muncul dan dimunculkan Ketua DPR untuk memuluskan rencana pembangunan gedung baru," kata Apung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.