Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berharap Kasus HAM Berat Dapat Cepat Diselesaikan

Kompas.com - 23/04/2015, 14:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Diseminasi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Molan Tarigan mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim yang akan bertugas untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Rencana tersebut merupakan hasil rapat dari berbagai pihak yang berkepentingan, seperti lembaga penegak hukum dan pegiat HAM.

"Ini merupakan satu niat baik pemerintah. Bagaimana kasus HAM bisa selesai dengan cepat, dengan adil. Saya secara pribadi berharap pernyataan kesepakatan ini bisa direalisasikan dalam waktu cepat," ujar Molan, dalam diskusi publik "Membaca Arah Politik HAM Pemerintahan Jokowi-JK" di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Menurut Molan rencana tersebut adalah bagian dari implementasi agenda penegakkan HAM yang tertuang dalam Nawa Cita. Selanjutnya tim tersebut akan digunakan untuk bekerja selama lima tahun ke depan.

Molan mengatakan, Kemenkumham saat ini juga sedang menyusun rencana aksi nasional HAM. Rencana tersebut sebenarnya telah disusun dalam bentuk draft sejak akhir pemerintahan Preisden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Molan, draft tersebut dinilai masih perlu penambahan poin-poin sesuai agenda Nawa Cita, yang menjadi agenda utama politik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Beberapa hal yang cukup positif untuk ditambahkan, salah satunya permintaan Kementerian Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa rencana aksi penghormatan pada kelompok disabilitas tidak terpisah dari rencana aksi nasional HAM.

"Kami harapkan rencana-rencana ini bisa cepat diselesaikan. Masalahnya bukan karena substansi, tapi teknis di Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham. Saya kira tinggal masalah harmonisasi saja," kata Molan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com