Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Jadi Wakapolri, Gelar Perkara Budi Gunawan Akan Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 22/04/2015, 06:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengisyaratkan bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan tetap dilanjutkan, meski ia dilantik sebagai Wakapolri. Namun, Budi Waseso masih bungkam saat ditanya apakah Budi Gunawan sudah terpilih sebagai Wakapolri.

"Dalam rangka penggelaran masalah itu harus tetap (dilaksanakan)," kata Budi Waseso saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2015) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, gelar perkara seharusnya dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun, karena terjadinya miskoordinasi dalam penyampaian undangan gelar perkara, sehingga sejumlah pihak seperti ahli, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan berhalangan hadir.

"Undangannya tidak sampai. Kalau tidak lengkap kan tidak siap. Kita ingin semua transparan," ujarnya.

Lebih jauh, Buwas menjelaskan, gelar perkara dilaksanakan setelah KPK yang menangani perkara Budi Gunawan kalah di sidang praperadilan. Akibat tidak dimilikinya wewenang penghentian perkara, KPK lantas berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Dari hasil penelitian Kejagung, Buwas menyatakan, berkas perkara yang diserahkan KPK belum layak masuk penyidikan. Kejagung kemudian melimpahkannya ke Polri, lantaran merujuk hasil nota kesepahaman antara KPK, Polri dan Kejagung 2012 lalu.

"Kejagung melihat siapa dulu yang pernah menangani perkara ini lalu dilimpahkan," ujarnya.

Saat disinggung mengenai wacana akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Buwas berkelit. Menurut dia, setelah menerima berkas dari Kejagung, Polri telah memanggil sejumlah ahli hukum untuk ditanya mengenai beberapa persoalan terkait berkas tersebut.

"Kita sudah panggil ahli. Tapi demi keterbukaan kita tetap akan undang KPK agar semua jelas," kata dia.

Sebelumnya, Komjen Budi Gunawan sempat digaungkan di internal Polri untuk menjadi calon pendamping Kapolri Badrodin Haiti. Usulan tersebut muncul setelah Budi gagal dilantik Presiden Joko Widodo lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com