Belum lama ini, polisi memeriksa Freddy yang masih menjalani masa hukuman di Nusakambangan atas dugaan terlibat dengan jaringan penyelundupan 400.000 butir ekstasi pada tahun 2013. Dalam kasus ini, polisi menahan sejumlah narapidana yang diduga kaki tangan Freddy, yakni Andre Salim (tahanan LP Cipinang), Asiong dan Mr Kim (tahanan LP Salemba), serta seorang sipir LP Cipinang.
"Penelusurannya ke arah sana (memeriksa Kalapas Batu) untuk memeriksa fasilitas yang digunakan Freddy, misalnya alat komunikasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto di kantornya, Selasa (14/4/2015).
Kepolisian akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum memeriksa Kalapas Batu Nusakambangan. Agus mengatakan, kepolisian akan menindak jika ada oknum lapas yang membantu napi melakukan kejahatan.
"Yang terbukti melanggar, pasti diproses, mau atasan atau bawahan," ujar Agus.
Sebelumnya, Polri menduga kuat Freddy masih mengendalikan peredaran narkotika jaringan internasional meski berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, dugaan itu terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri menangkap pelaku kejahatan narkotika. Mereka mengakui ada keterlibatan Freddy.
"Ada tersangka yang ditangkap dan mengaku bahwa Freddy terlibat," ujar Rikwanto pada Kamis (9/4/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.