Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi Penyandang Disabilitas, Keterbatasan Fisik Bukan Halangan Berkarya

Kompas.com - 11/04/2015, 07:05 WIB
BALI, KOMPAS.com - Siapa bilang memiliki keterbatasan fisik menjadi penghalang melakukan kegiatan sehari-hari bagi para penyandang disabilitas? Hal itu seperti termaktub dalam UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan PP no.43 tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Hal paling nyata bisa dilihat pada keseharian para penghuni Panti Sosial Bina Netra (PSBN) di Tabanan, Bali. Penyandang disabilitas di PSBN Tabanan mendapat pelatihan keterampilan mulai dari pijat, musik, tari tradisional, komputer, kerajinan tangan, hingga ketrampilan tata rambut.

Keterampilan itu terlihat dari kepiawaian para penghuni PSBN di hadapan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan kerjanya di Bali, Jumat (10/4/2015). Para penyandang disabilitas itu dengan fasihnya memainkan seni musik gamelan Bali dan mengiringi para penari yang membawakan tarian tradisional Puspanjali.

Uniknya, kelompok pemain gamelan tersebut merupakan penyandang tuna netra. Sementara itu, kelompok penarinya terdiri dari penyandang cacat tubuh dan tuna rungu. Mereka bisa saling bersinergi dengan baik sehingga menampilkan perpaduan tarian dan musik yang indah dan selaras.

ANNISA GILANG/KOMPAS.com Uniknya, kelompok pemain gamelan tersebut merupakan penyandang tuna netra. Sementara itu, kelompok penarinya terdiri dari penyandang cacat tubuh dan tuna rungu.
"Faktanya,  para penyandang disabilitas itu selama ini memang masih memerlukan perhatian khusus yang seringkali terabaikan," ujar Khofifah.

Saat ini, ada 7-8 juta penyandang disabilitas berusia produktif. Dari jumlah itu, sebagian besar di antaranya tidak bekerja. Sementara itu, dari 12 persen penyandang disabilitas, sebanyak 82 persennya berada di negara berkembang dan berada di garis kemiskinan.

"Mereka dikucilkan dari pendidikan, dunia kerja, serta kehidupan masyarakat," tambahnya.

Menghadapi kenyataan itu, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) disabilitas yang sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Diharapkan dengan adanya RUU Proglenas ini bisa menjadi pedoman hukum bagi pemberdayaan penyandang disabilitas secara lebih merata dan jelas.

Dengan memiliki bekal ketrampilan yang cukup, diharapkan seorang penyandang disabilitas dapat hidup secara mandiri di tengah masyarakat dan bisa dengan akfit berkarya sesuai kemampuan mereka masing-masing. (ANNISA GILANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com