JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan praperadilan yang digugat oleh mantan Direktur Pengelolaan Pertamina Suroso Atmo Martoyo, pihak penggugat menghadirkan Direktur PT Soegih Interjaya, Muhammad Syakir sebagai saksi fakta. Dalam kesaksiannya, Syakir mengaku menggunakan identitas Suroso untuk membuka rekening Bank UOB di Singapura.
"Benar saksi membuka rekening atas nama Suroso di Bank UOB Singapura?" tanya kuasa hukum Suroso, Tommy Sihotang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
"Dengan copy paspor Suroso dan meniru tandatangan yang dikirimkan lewat email," kata Syakir.
Syakir juga mengaku memalsukan tanda tangan Suroso. Menurut dia, pembukaan rekening tersebut dilakukan untuk mengalirkan uang dari pihak Innospec untuk dirinya. "Saya ingin menyimpan uang untuk keperluan pribadi," kata Syakir.
Manipulasi tersebut berawal dari kekhawatiran Syakir yang tidak ingin PT Soegih Interjaya kehilangan kontrak kerja sama dalam pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. Oleh karena itu, ia merekayasa email berisikan permintaan sejumlah uang dari PT Soegih Interjaya kepada The Associated Octel Co, Ltd.
Akhirnya, Syakir membuka rekening UOB Singapura A/C Nomor 352-900-970-2 milik Suroso dan menerima uang dari The Associated Octel melalui Willy sejumlah 190.000 dollar AS. Kemudian, pada 11 September 2008, uang tersebut dipindahkan ke rekening Suroso yang lain di UOB Singapura A/C Nomor 380-009-405-2.
Syakir mengatakan, Suroso sama sekali tidak mengetahui bahwa Syakir menggunakan identitasnya untuk kepentingan pribadi. Menurut dia, Suroso semestinya tidak dilibatkan dalam kasus Innospec.
Syakir mengaku merasa bersalah atas apa yang diperbuatnya. Bahkan, kata Syakir, ia telah menyampaikan permintaan maaf tersebut melalui media seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
"Saya merasa bersalah dan menyesal. Saya tidak tahu dan berpikir sejauh itu kalau akan kena hukum," kata Syakir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.