Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah

Kompas.com - 07/04/2015, 17:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto enggan menanggapi pelimpahan penanganan perkara dugaan gratifikasi Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri.

"Itu urusannya Pelaksana tugas KPK. Jangan ke saya," ujar Bambang di kantor YLBHI, bilangan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2015).

Namun, Bambang tetap yakin bahwa Budi Gunawan melakukan tindak pidana berupa gratifikasi. Ketika pihaknya menangani perkara Budi, penyidik KPK telah menggelar perkara dan memastikan bahwa ada unsur tindak pidana berupa gratifikasi.

"(Penyidik KPK) sudah ekspose. Dinyatakan ada tindak pidana, ya sudah," ujar Bambang.

Adapun, Bambang melanjutkan, proses praperadilan yang belakangan membatalkan status tersangka Budi itu sama sekali tidak menyentuh soal barang bukti perkara Budi. Sidang praperadilan hanya mempersoalkan status Budi sebagai tersangka saja.

Bambang enggan berkomentar soal kemungkinan perkara tersebut dihentikan oleh kepolisian. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polri.

Budi Gunawan adalah tersangka kasus dugaan kepemilikan transaksi mencurigakan oleh KPK. Pria lulusan Akademi Polisi angkatan 1983 itu dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Budi mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka itu. Sidang praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi memutus bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tak sah. Belakangan putusan Sarpin menuai kritik, sebab dalam putusannya Budi tidak dianggap sebagai aparat penegak hukum dan penyelenggara negara. (Baca: Hakim: Budi Gunawan Bukan Penegak Hukum dan Penyelenggara Negara)

Seiring dengan itu, KPK melimpahkan berkas perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Nyaris dua bulan dilimpahkan, kejaksaan sama sekali tak berkomentar soal laporan perkembangan kasus itu hingga pada akhirnya dilimpahkan ke Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com