JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan bahwa Komisaris Jenderal Budi Gunawan berpeluang menjadi Wakil Kepala Polri. Namun, penunjukan Budi harus melalui prosedur yang berlaku.
"Pak BG (Budi Gunawan) sangat mendukung (jadi calon Wakapolri). Salah satu kandidat utama dan terkuat, ya Pak BG," ujar Anton di kantornya, Senin (6/4/2015).
Meski menjadi calon terkuat, kata Anton, Budi Gunawan tetap harus menempuh jalur prosedural, yakni melalui sidang perwira tinggi Polri atau yang dikenal sebagai Sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). "Tapi harus mekanisme Wanjakti, kemudian harus persetujuan presiden," ujar Anton.
Anton menganggap persoalan Wakapolri saat ini belum terlalu penting. Yang lebih penting dari itu adalah Polri harus memiliki Kapolri definitif, baru memilih wakilnya. "Soal Wakapolri, terserah Wanjakti saja. Yang penting Kapolri dulu," ujar dia.
Budi Gunawan sedianya akan menjadi pimpinan Korps Bhayangkara setelah proses pencalonannya sebagai kepala Polri disetujui oleh DPR. Namun, Presiden Joko Widodo urung melantik Budi sebagai Kapolri karena adanya perdebatan di tengah masyarakat, terutama setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Status tersangka itu telah dinyatakan batal demi hukum dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kini Presiden Jokowi telah mengusulkan Komjen Badrodin sebagai calon tunggal kepala Polri. Jika pencalonan Badrodin disetujui oleh DPR, maka Wakil Kepala Polri itu akan dilantik sebagai Kepala Polri baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.