Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah usulkan Blokir, BNPT Sebut Hidayatullah.com Memuat Konten Berbahaya

Kompas.com - 05/04/2015, 20:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Saud Usman Nasution menyebut alasan mengapa pihaknya menyebut hidayatullah.com termasuk situs dengan muatan berbahaya.

"Kami melihat ada dua berita yang menurut kami mengandung konten berbahaya," ujar Saud dalam diskusi yang digelar di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).

Namun, Saud tidak menjelaskan lebih rinci apa konten kedua berita yang dimaksud. Saud hanya mengatakan bahwa dua berita yang dimaksud telah disampaikan kepada jajaran redaksi Hidayatullah.com. 

Terkait Hidayatullah.com sendiri, Saud juga membantah mengusulkan untuk memblokirnya. Saud berkilah, BNPT hanya menyampaikan ke Kemenkominfo bahwa ada dua berita di dalam situs tersebut yang bernuansa negatif. Sehingga, sebut dia, semestinya Kemenkominfo hanya menginstruksikan sang pemilik situs untuk menghapus dua berita yang dimaksud.

Saud menegaskan, BNPT bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 Pasal 5 ayat 2. BNPT hanya berperan mengusulkan ada beberapa situs yang memuat konten membahayakan, khususnya soal gerakan radikal.

Menurut peraturan menteri tersebut, lanjut Saud, seharusnya direktorat jenderal di bawah Kemenkominfo melakukan penelusuran, apakah situs yang diusulkan BNPT tersebut adalah benar-benar membahayakan atau tidak. Jika penelusuran menunjukan tidak ada persoalan, tim berhak mengembalikan usulan itu ke BNPT.

"Tapi jika benar ada konten berbahaya, Dirjen itu yang wajib memberitahu ke pemilik situs. Eh, di situs kamu itu ada berita negatif, tolong turunkan. Selesai masalah," ujar Saud.

Saud mengatakan bahwa jika jajaran redaksi Hidayatullah.com keberatan atas pemblokiran itu, dapat mengajukan permohonan normalisasi kepada Kemenkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com