Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ditantang Tolak Kenaikan Uang Muka Mobil Pejabat Saat Rapat Konsultasi DPR

Kompas.com - 05/04/2015, 14:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencurigai kenaikan uang muka mobil pejabat yang diberikan Presiden Joko Widodo tak lepas dari unsur politis. FITRA menduga, Jokowi berupaya membungkam Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini keras mengkritik pemerintah.

"Ada upaya balas budi setelah pemilu dan pembungkaman menggunakan fasilitas kepada politisi parlemen dan pejabat agar tidak berseberangan," kata Manajer Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Apung menganggap alasan inflasi dan kenaikan harga mobil yang menjadi dalih pemerintah tidak logis. Sebab, kenaikan uang muka mobil yang disetujui Jokowi kali ini mencapai 85 persen dari harga semula. Maka dari itu, aroma politisi dianggap lebih kental dari sekadar hitungan ekonomi. (Baca juga: "Yang Kena Dampak Inflasi Masyarakat, Kok Tunjangan Naik untuk Mobil Pejabat")

Menurut Apung, dugaan politik pembungkaman yang dilakukan Jokowi untuk DPR ini terasa kuat karena ada permintaan dari Ketua DPR. Saat permintaan sampai ke Jokowi, lanjut dia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu seharusnya bisa menolak. Jika ini dilakukan, tentu bisa menaikkan citra Jokowi di mata publik. (Baca: Istana: Kenaikan Uang Muka untuk Beli Mobil Pejabat atas Permintaan Ketua DPR)

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Jokowi kemudian menyetujui kenaikan uang muka mobil pejabat itu sehingga negara harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 158,8 miliar untuk membiayai mobil 753 orang pejabat negara. Apung menganggap model pembungkaman seperti ini adalah sudah lama dipraktekkan pemerintahan sebelumnya.

Karena itu, Apung menyatakan bahwa FITRA menantang Jokowi untuk berani mendiskusikan sekaligus menolak pencairan dana uang muka mobil ini. Salah satu forum penting yang bisa dimanfaatkan Jokowi adalah rapat konsultasi antara presiden dengan pimpinan DPR besok, Senin (6/4/2015).

"Seharusnya besok Jokowi berani menolak pencairan dana itu. Isu soal uang muka mobil ini harus menjadi pembahasan dalam rapat konsultasi besok," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 Juta. Jumlah ini naik Rp 87,8 miliar dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.

Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com