"Ini perselisihan internal Partai Golkar, ya sebaiknya diselesaikan secara internal. Seharusnya tidak ada partai lain," ujar Zainuddin, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2015).
Zainuddin mengatakan, partai lain bisa saja memberi masukkan. Namun, menurut dia, jangan sampai ada pernyataan dari pihak eksternal Golkar yang justru memperkeruh masalah. Ia menekankan, Undang-Undang Partai Politik dan keputusan Mahkamah Partai Golkar jelas memberi arahan bahwa masalah kepengurusan hanya bisa diselesaikan melalui internal partai.
Fraksi-fraksi pendukung Koalisi Merah Putih di DPR mengecam sikap Fraksi Golkar kubu Agung Laksono yang dianggap memaksakan kehendak saat akan menduduki Sekretariat Fraksi Golkar di lantai 12, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, awal pekan lalu.
KMP menilai sikap pendudukan Fraksi Golkar secara paksa merupakan preseden buruk untuk demokrasi. Selain itu, sejumlah anggota Fraksi KMP di DPR juga mendukung pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, atas putusan pengesahan pengurus Golkar bagi kubu Agung Laksono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.