JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie meminta Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh pengurus Golkar kubu Agung Laksono. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, John Kennedy Aziz, dalam rapat kerja bersama Wakil Kapolri dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2015).
"Terkait laporan kami di Mabes Polri yang belum jelas perkembangannya, kami akan membacakan sebuah surat yang dibuat Bapak Aziz Syamsuddin (Ketua Komisi III DPR)," kata John.
John menjelaskan, surat itu sebenarnya ditujukan untuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso. Namun, karena Wakapolri juga hadir dalam kesempatan tersebut, surat itu juga sekaligus ditujukan untuk Badrodin. Pada intinya, surat itu meminta Polri bertindak lebih cepat dalam menindaklanjuti laporan Golkar.
"Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor," kata John membacakan surat tersebut.
Ia menjelaskan, laporan oleh kubu Aburizal itu dibuat berdasarkan laporan dari masyarakat. Laporan itu disampaikan oleh Ketua DPD Provinsi Jambi Zulkar Manaf, yang menemukan adanya pemalsuan dokumen dalam Musyarawah Nasional Golkar di Ancol.
Menanggapi pernyataan tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal, menyatakan bahwa hal itu tidak relevan dengan agenda raker. Raker tersebut bertujuan membahas rencana strategis Polri ke depan. "Terima kasih Partai Golkar menggunakan forum ini dengan sangat bagus," ujar Faizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.