Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Mantan Bupati Bogor, Bos Sentul City Curhat soal Adiknya

Kompas.com - 01/04/2015, 18:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, mengaku, pernah bertemu dengan Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala. Pertemuan tersebut, kata Rachmat, diinisiasi oleh anak buah Cahyadi, Robin Zulkarnain.

"Pernah (bertemu). Dia (Robin) telepon saya bahwa pihak Sentul City ingin bertemu untuk konsultasi," ujar Rachmat, saat bersaksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Awalnya, pertemuan tersebut berlangsung di Cluster Hill Top Sentul City, Bogor. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Direktur Utama PT Bukit Jonggol Asri Hari Ganie, Yohan Yapp, Cahyadi, dan Robin. Namun, kata Rachmat, Cahyadi ingin bertemu empat mata saja dengan dia. Kemudian, melalui Robin, Cahyadi meminta Rachmat masuk ke satu ruangan. Rachmat mengatakan, dalam pertemuan itu Cahyadi mengungkapkan rasa kecewa terhadap adiknya, Haryadi Kumala alias A Sie.

"Obrolan saya hanya menyangkut kecewanya Swie Teng dengan adiknya Haryadi Kumala. Swie Teng curhat kepada saya tentang apa-apa yang dilakukan A Sie," ujar Rachmat.

Rachmat mengatakan, Cahyadi khawatir bahwa Haryadi memberikan sejumlah uang ke Rachmat terkait alih fungsi hutan di Bogor yang diajukan PT Bukit Jonggol Asri. Saat itu, Rachmat pun meminta Cahyadi untuk tidak memecat Haryadi meski pun terdapat konflik keluarga.

"Saya sampaikan, kalau memang ada hal-hal seperti itu, saya dengan Pak A Sie sudah bergaul sejak lama," kata Rachmat.

Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com