Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ansyaad: Indonesia Dianggap Pengekspor Teroris

Kompas.com - 01/04/2015, 09:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai berharap ada aturan yang lebih tegas terkait tindak pidana terorisme. Pasalnya, masih ada celah dalam undang-undang sehingga menyulitkan penindakan mereka yang dianggap menjadi auktor intelektualis.

Ansyaad mengatakan, UU di Indonesia hanya menindak pelaku yang sudah melakukan aksi terorisme. Contohnya adalah merakit bom, meledakan bom, merampok bank atau merampok orang lain sebagai sumber pendanaan terorisme, hingga membunuh orang. Adapun auktor intelektualitas atau dalang terorisme tak terjangkau hukum.

"Mereka itu cuma korban penyesatan pikiran. Siapa yang menyesatkan? Itu yang harusnya ditindak. Bikin dong undang-undangnya," ujar Ansyaad saat menjadi narasumber di kompleks Mabes Polri Jakarta, Selasa (31/3/2015).

"Di negara lain, pidato menebar kebencian dan permusuhan saja sudah ditangkap. Kalau kita masih begini terus, siap-siap kita dianggap jadi penampung teroris. Sekarang saja Indonesia telah dianggap pengekspor teroris," lanjut dia. (Baca: Jusuf Kalla Minta 12 WNI Terduga ISIS Harus Direhabilitasi)

Ansyaad pernah berbincang dengan duta besar Indonesia di Irak, beberapa waktu lalu. Sang dubes mengadu kepada Ansyaad bahwa dirinya kerap ditanya oleh pejabat di pemerintahan Irak, mengapa Indonesia sebagai negara Islam terbesar tega mengirim orang ke konflik Timur Tengah dan membunuh saudaranya sendiri sesama Islam.

"Kalau sudah begitu, bagaimana Indonesia di mata dunia internasional? Malu kan," ujar dia. (Baca: Polri Pastikan 16 WNI yang Hilang di Turki Bergabung ke ISIS)

Karena ada celah dalam UU, lanjut Ansyaad, Indonesia kerap dijadikan sasaran operasi, bahkan markas para pelaku teror dari negara tetangga. Salah satunya Malaysia. Sebab, hukum di Indonesia dianggap lebih longgar ketimbang di negara asalnya.

Ansyaad menambahkan, pemerintah Indonesia harus menyempurnakan instrumen hukum untuk menjerat pelaku teror sekaligus aktor di baliknya. Selain itu, bagi mereka yang sudah terlanjur mengikuti gerakan radikal, menurut Ansyaad, program deradikalisasi menjadi cara ampuh mengembalikan mereka ke lingkungan sosialnya. (Baca: Sikapi WNI Gabung ISIS, Pemerintah Ingin Merevisi UU Teroris)

BNPT, lanjut Ansyaad, tengah merancang blue print program deradikalisasi skala nasional. Blue print itu didasarkan atas penelitian soal aktivitas teror yang sudah ada. Inti cetak biru itu adalah memotong mata rantai penyebaran gerakan radikal lewat simpul-simpul gerakan.

"Gerakan itu menyasar dunia pendidikan anak -anak. Intinya melakukan reformasi metode pengajaran agama. Siapa yang melakukan ini? Tentunya kementerian terkait. Ini supaya kita tidak lagi dicap pengekspor teroris," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com