JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, meminta pemerintah berhati-hati dalam memblokir situs-situs web islami. Menurut dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komunikasi dan Informatika harus meneliti betul apakah website yang diblokir tersebut menganut paham radikalisme.
"Menkominfo dan BNPT harus hati- hati. Jangan sampai pemerintah dicap islamofobia," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Hanafi mengatakan, Komisi I akan segera menjadwalkan rapat dengan Menkominfo Rudi Antara untuk membicarakan pemblokiran sejumlah website islami baru-baru ini. Dia menilai, Kemenkominfo terlalu gegabah menindaklanjuti permintaan BNPT tanpa melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap website yang diblokir.
"Saya kira pemerintah menanggapi laporan siapa pun selaku eksekutor, mestinya melakukan verifikasi, apakah betul dianggap sesuai yang ditakutkan atau tidak," ucapnya.
BNPT melalui surat Nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta 19 situs diblokir karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme. (Baca Situs-situs Ini Diblokir Pemerintah karena Dianggap Sebarkan Paham Radikalisme)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.