Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Pengurusan Partai yang Sah adalah yang Melalui Kemenkumham

Kompas.com - 28/03/2015, 12:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengisyaratkan bahwa pengurusan Partai Golkar yang legal adalah yang disusun dalam musyawarah nasional (Munas) Jakarta pimpinan Agung Laksono.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan bahwa menurut undang-undang, legalitas pengurusan partai politik harus melalui keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun Kemenkumham telah menerbitkan surat keputusan yang mengakui pengurusan Agung Laksono.

"Kami perlu jelaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 (tentang partai politik) itu proses mendapatkan legalitas kepengurusan parpol ada di Kemenkumham," kata Husni di Jakarta, Sabtu (29/3/2015).

Kendati demikian, dia enggan menegaskan sikap KPU mengenai dualisme pengurusan Partai Golkar. Menurut Husni, KPU hanya bisa berinteraksi dengan partai politik dalam konteks pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Sementara saat ini, kata dia, proses pendaftaran partai untuk mengikuti pemilihan umum maupun pemilihan daerah belum dimulai. Dengan kondisi tersebut, Husni menilai tidak tepat jika KPU menyatakan sikapnya sekarang.

"Pilkadanya belum dimulai jadi tidak tepat KPU bersikap karena belum bersinggungan dengan pilkada," ucap Husni.

Sejauh ini, KPU telah menerima tembusan surat Kemenkumham yang mengesahkan pengurusan Golkar Agung Laksono. Namun Husni mengaku belum menerima salinan SK-nya dari Golkar.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa salinan SK Menkumham terkait pengurusan partai harus diserahkan paling lambat satu bulan sebelum dimulainya pendaftaran pemilihan kepala daerah.

Menurut Hadar, jika pelaksanaan pilkada dilakukan pada Desember 2015, pendaftaran akan dilakukan enam bulan sebelumnya. Maka, diharapkan surat Menkumham dapat diterima paling lambat pada bulan Juni 2015.

Terkait dualisme pengurusan Golkar, kubu Aburizal Bakrie melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usana Negara (PTUN) atas putusan Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan pengurusan Agung.

Kubu Aburizal juga melaporkan ke Polisi pelaksanaan Munas Golkar versi Agung Laksono. Hingga kini, proses hukum yang diajukan Aburizal tersebut belum final.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com