Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Periksa Wali Kota Airin Terkait Korupsi Proyek Puskesmas

Kompas.com - 27/03/2015, 14:07 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas tahun anggaran 2011-2012 pada Dinas Kesehatan Kota Tanggerang Selatan, Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana menjelaskan, Airin menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik telah beberapa kali memanggil Airin, tetapi berhalangan hadir.

"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan Ibu Airin, Wali Kota Tangsel, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pembangunan puskesmas Tangerang Selatan serta pembangunan rumas sakit umum daerah di sana," ujar Tony di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Penyidik menanyakan puskesmas dan rumah sakit umum yang berada di bawah tanggung jawab Airin sebagai kepala daerah. Penyidik juga menanyakan pengadaan dan anggaran pembangunan puskesmas.

"Karena nantinya puskesmas dan rumah sakit umum daerah jadi tanggung jawab beliau, dan pembangunan serta pengadaannya itu kan memakai anggaran negara karena ini anggaran daerah," imbuhnya.

Pemanggilan Airin merupakan lanjutan pemeriksaan terhadap suaminya, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, sebagai tersangka dalam kasus itu. Sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek senilai Rp 7,8 miliar tersebut. Selain Wawan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang M Epid, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Mamak Jamaksari, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Banten Neng Ulfah juga menjadi tersangka kasus ini. Demikian pula Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com