Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Romy Belum Tentukan Sanksi bagi Anggota Fraksi PPP yang Setujui Hak Angket

Kompas.com - 25/03/2015, 13:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

KOMPAS.com/DANI PRABOWOWakil Ketua Fraksi PPP di DPR Syaifullah Tamliha


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen PPP hasil Muktamar Surabaya, Syaifullah Tamliha, mengatakan bahwa partainya tidak ingin menggunakan hak angket atas keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang mengesahkan pengurus DPP PPP yang dipimpin M Romahurmuziy. Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR RI itu mengatakan, partainya akan menunggu putusan banding atas sengketa kepungurusan PPP sebelum menentukan sanksi bagi anggota fraksinya yang menyetujui hak angket itu.

"Ketua Umum, Pak Romy, sebelum pembukaan masa sidang ketiga (DPR) menyampaikan kepada seluruh anggota fraksi bahwa PPP tidak akan gunakan hak angketnya," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Ia mengatakan, kader PPP yang mendukung kepemimpinan Romahurmuziy menilai bahwa hak angket tidak mendesak dilakukan hanya untuk kepentingan atau persoalan segelintir partai. Menurut dia, hak angket seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih luas.

Tamliha menyebutkan bahwa saat ini belum ada sanksi apa pun terhadap anggota PPP di parlemen yang berseberangan dengan kebijakan itu. Hal itu karena Fraksi PPP masih terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu pendukung Romahurmuziy dan kelompok pendukung Djan Faridz selaku Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta. (Baca: SK Kemenkumham Dibatalkan, PPP Kubu Romi Pastikan Ajukan Banding ke PTUN)

Menurut Tamliha, keputusan tentang sanksi itu baru ditentukan setelah ada putusan atas banding yang diajukan pengurus kubu Romy. Banding itu dilayangkan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, yang memenangkan kubu Djan Faridz.

"Tapi kalau sudah ada keputusan yang inkracht bahwa kepengurusan Romy yang sah, ya mereka (yang mendukung hak angket) bisa saja nanti di-recall," ujar Tamliha.

Tamliha yakin bahwa mayoritas anggota PPP di DPR memihak kubu Romy. Dia memperkirakan hanya 9 orang yang kemungkinan akan tetap menyetujui hak angket itu.

Pada Selasa (24/3/2015), Koalisi Merah Putih sepakat untuk mengajukan hak angket atas keputusan Menkumham terkait dualisme kepengurusan PPP dan Partai Golkar. Elite politik KMP menilai pemerintah saat ini telah melakukan intervensi terhadap partai politik. Penilaian itu didasarkan pada keputusan Menkumham yang mengesahkan pengurus DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono dan pengurus DPP PPP di bawah Romahurmuziy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com