"Akhirnya kepada Allah juwalah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!," kata Denny melalui akun Twitter-nya, @dennyindrayana, Rabu (25/3/2015) pagi.
Melalui Twitter, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini juga menyampaikan terima kasih atas respons yang diberikan terhadap kasus yang menjeratnya. Denny akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Jumat (27/3/2015) mendatang. (Baca: Jumat, Denny Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka)
"Tidak hanya saya sendiri, keluarga kami juga sudah mengerti konsekuensi perjuangan ini. Bismillah, kami jalani dengan sabar dan tegar. Mohon doanya saja agar proses hukum ini berjalan fair, dan keadilan betul-betul hadir," kata Denny.
Terkait sistem payment gateway, Denny mengatakan, sistem ini untuk menghilangkan praktik calo dan pungutan liar. (Baca: Denny Indrayana: Ini Risiko Perjuangan Melawan Korupsi)
"Maka saya mohon bantuan dari masyarakat yang mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya. Bagi kami, cukuplah jika masyarakat merasakan ikhtiar kecil perbaikan pembuatan paspor itu, karena memang itulah niat kami, melayani publik dengan lebih baik," ujar Denny.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto melalui pesan singkat, Selasa (24/3/2015) malam, mengungkapkan, penetapan Denny sebagai tersangka merupakan hasil dari gelar perkara di Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Gelar perkara dihadiri sejumlah pejabat Bareskrim.
"Yang bersangkutan (Denny Indrayana) akan dipanggil sebagai tersangka pada hari Jumat (27/3/2015) mendatang untuk diperiksa," ujar Rikwanto.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam program payment gateway sejak Desember 2014 silam. Petunjuk awalnya adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setebal 200 halaman. Pagi tweeps, terimakasih untuk semua pesan dukungan, doa dan sikap kritis yg disampaikan. Khususnya terkait penetapan saya sbg Tsk. Bareskrim Polri memang telah menetapkan saya sbg Tsk dan akan diperiksa Jumat lusa. Insya allah, saya siap menghadapi proses hukum ini. Tidak hanya saya sendiri, keluarga kami juga sudah mengerti konsekwensi perjuangan ini, bismillah kami jalani dengan sabar dan tegar. Mohon doanya saja agar proses hukum ini berjalan fair, dan keadilan betul2 hadir, saya yakin Allah SWT akan menurunkan petunjuk dan hidayah-Nya, amin.
Terakhir, karena pembayaran paspor secara elektronik atau e-passport ini untuk menghilangkan praktik calo dan pungli, maka saya mohon bantuan dari masyarakat yg mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya. Bagi kami, cukuplah jika masyarakat merasakan ikhtiar kecil perbaikan pembuatan paspor itu, krn memang itulah niat kami, melayani publik dengan lebih baik.
Akhirnya kepada Allah juwalah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.