Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham: Hukum Akan Kalahkan Kekuasaan!

Kompas.com - 24/03/2015, 19:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, mengaku optimistis gugatannya terhadap SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono akan dikabulkan hakim. Idrus mengklaim, pihaknya memiliki banyak bukti manipulasi yang membuat Munas Ancol kubu Agung bisa dikatakan tidak sah.

"Yang pasti kami punya keyakinan, negara kita negara hukum, maka hukum yang menentukan legal standing kepengurusan Partai Golkar. Kami yakin bahwa hukum akan kalahkan kekuasaan!" ujar Idrus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Dia berpendapat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membuat keputusan bukan berdasarkan hukum, melainkan alasan politis. Kubu Aburizal pun sudah menyiapkan sejumlah bukti yang menguatkan Munas Ancol penuh manipulasi.

"Peserta-peserta hampir semuanya menggunakan mandat palsu dan kami sudah lapor ke Mabes Polri. Di antaranya yang kami laporkan adalah pemalsuan tanda tangan dan ada tanda tangan yang menandatangani bukan pada kewenangannya," ucap Idrus.

Dia mencontohkan, adanya mandat pengurus daerah di Sumenep yang ditandatangani oleh orang yang sudah meninggal dunia, tetapi bisa mengikuti Munas Ancol. Ada pula mandat yang ditandatangani oleh calon anggota legislatif Partai Demokrat dan caleg PPP.

"Hampir di seluruh daerah seperti itu," ujar dia.

Pada Senin (23/3/2015) pagi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. Yasonna mengaku pengesahan itu dilakukan atas persetujuan Presiden Joko Widodo.

Di sisi lain, kubu Aburizal Bakrie merasa keputusan Yasonna tidak tepat. Pasalnya, Mahkamah Partai Golkar tak memenangkan kubu mana pun sehingga Yasonna seharusnya tidak bisa mengesahkan kubu Agung Laksono. Kubu Aburizal kemudian mendaftarkan gugatannya ke PTUN kemarin siang bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat Munas Ancol ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com