Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Harap Masyarakat Adukan Situs Bermuatan Radikal

Kompas.com - 24/03/2015, 15:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Youtube dan Google terkait pencegahan situs bermuatan radikalisme. Menurut Rudiantara, Google dan Youtube kooperatif dengan pemerintah terkait pencegahan konten radikalisme ini.

"Kita terus-terusan. Google ada di Indonesia, kita koordinasi sama mereka lah. Kan isunya bukan hanya di Indonesia saja, isu global juga, mereka cukup kooperatif kok," kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Ia mengakui sulit bagi pemerintah untuk sendirian mencegah penyebaran konten radikalisme melalui media sosial. Sejauh ini, Kemenkominfo baru bisa bertindak jika ada laporan dari masyarakat. (Baca: "Meme" Buatan Kemenkominfo Beredar di Internet)

Rudiantara mencontohkan kejadian ketika Kemenkominfo memblokir tayangan di Youtube yang menampilkan anak-anak Indonesia seolah ikut pelatihan Negara Islam Irak Suriah (NIIS/ISIS). Ketika itu, Rudiantara diminta Menteri Agama untuk memblokir tayangan tersebut.

"Kalau medsos kan dunia yang terbuka, kita pun susah kalau memang mencegah dari awal, biasanya berdasarkan pengaduan. Tetapi, pengaduan pun cepat, seperti yang video anak-anak dilatih, saya dapat WhatsApp jam satu pagi atau dua pagi, terus besok siang sudah beres, hanya hitungan jam. Bahkan jam tiga siang secara global sudah dicabut dari video sharing platform-nya," papar dia.

Menurut Rudi, memblokir situs bermuatan radikalisme lebih sulit dibandingkan dengan memblokir situs porno. "Kalau pornografi kan di negara sana tujuannya komersiil, jadi mudah dikenali. Kita punya engine yang searching setiap saat otomatis bekerja sama dengan Nawala. Jadi keyword-nya itu misalnya xxx ataupun porn, setiap saat itu bisa di-search," kata dia. (Baca: Menkominfo: Lebih Susah Blokir Situs ISIS daripada Situs Porno)

70 situs muatan radikal

Sejauh ini Kemenkominfo menemukan lebih dari 70 situs bermuatan radikalisme yang mayoritas berbentuk blog. Selanjutnya mengenai situs bermuatan radikalisme ini, Kemenkominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.

Kemenkominfo juga tengah menyiapkan penerapan satu Domain Name System (DNS) atau sub-DNS nasional yang mempermudah penyaringan konten.

"Saat ini kan cara penanganan filtering atau blokir itu katakan semi manual, artinya berdasarkan pengaduan, kita lihat lalu kita minta bantuan internet service provider untuk melakukan blokir. Nah mulai pertengahan tahun kita akan mempunyai secara bertahap sampai akhir tahun untuk memblok secara langsung, kita bangun namanya DNS nasional. Kita harus mempunyai kemampuan itu," ujar Rudiantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Nasional
Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi 'Online', MKD Akan Ambil Sikap

Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi "Online", MKD Akan Ambil Sikap

Nasional
Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah 'Backup' Data

Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah "Backup" Data

Nasional
Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Nasional
Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Nasional
PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

Nasional
Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Nasional
Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan 'Ransomware'

Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan "Ransomware"

Nasional
Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Ditunda

Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Ditunda

Nasional
Hadiri Rapat DPR untuk Bahas Peretasan Pusat Data Nasional, Budi Arie Dicecar Wartawan

Hadiri Rapat DPR untuk Bahas Peretasan Pusat Data Nasional, Budi Arie Dicecar Wartawan

Nasional
BNPT Diusulkan Angkat Munarman jadi Duta Deradikalisasi

BNPT Diusulkan Angkat Munarman jadi Duta Deradikalisasi

Nasional
Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2024-2029

Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2024-2029

Nasional
PAN: Apakah Anies Dapat 'Perahu' Maju Pilkada 2024? Belum Tentu Juga...

PAN: Apakah Anies Dapat "Perahu" Maju Pilkada 2024? Belum Tentu Juga...

Nasional
Cek Harga di Pasar Temenggoeng Kaltim, Jokowi: Harga Baik, Artinya Distribusinya Bagus

Cek Harga di Pasar Temenggoeng Kaltim, Jokowi: Harga Baik, Artinya Distribusinya Bagus

Nasional
Mendagri Sebut 178 ASN Ajukan Diri Pindah ke IKN

Mendagri Sebut 178 ASN Ajukan Diri Pindah ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com