Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Usulkan Bonus Bagi yang Membantu Ungkap Kasus Korupsi

Kompas.com - 19/03/2015, 06:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengusulkan pemberian bonus bagi pihak yang berjasa dalam mengungkap koruptor. Bonusnya, kata dia, berupa 20 persen dari nilai kerugian negara atau dari jumlah yang bisa dikembalikan ke negara.

"Saya usulkan 20 persen dari nilai kerugian yang bisa didapatkan atau dikembalikan ke negara. Imbalan itu diberikan kepada orang yang berjasa dalam proses pengembalian itu," ujar Bambang, seusai mengisi sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Menurut Bambang, usulan ini salah satunya untuk mendorong pelibatan alias partisipasi publik dalam membongkar dan menghentikan korupsi.

"Salah satunya memberikan hadiah bagi yang berjasa. Bonus itu untuk mendorong kesadaran nurani dan akal sehatnya untuk bersama-sama memberantas korupsi dengan teman-teman penegak hukum," kata Bambang.

Ketentuan mengenai bonus bagi mereka yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, lanjut Bambang, memang telah disebutkan dalam undang-undang. Akan tetapi, nilainya tak sebanding dengan tindakannya dalam mengungkap kasus korupsi.

"Bonus yang diberikan kecil sekali. Mau dikasih piagam," katanya.

Bambang menilai, jika bonus sebesar 20 persen itu betul-betul terealisasi, maka pelaksanannya akan lebih baik. "Maka publik akan terpanggil dan berlomba-lomba untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya Soal Duet Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

Kelakar Airlangga Saat Ditanya Soal Duet Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com