Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Akui Kepengurusan Agung Laksono, Muladi Dianggap Tak Konsisten

Kompas.com - 18/03/2015, 08:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku heran dengan sikap Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi yang mendorong pengurus Golkar hasil Munas Bali untuk mengakui kepengurusan Agung Laksono. Menurut Bambang, Muladi tidak konsisten dengan putusannya dalam sidang Mahkamah Partai.

Bambang menuturkan, Muladi merupakan Ketua majelis Mahkamah Partai yang memimpin persidangan penyelesaian konflik internal di Kantor DPP Golkar beberapa pekan lalu. Dalam putusannya, Muladi memilih tidak berpendapat karena menganggap pengurus hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie lebih memilih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Bagaimana kita bisa pegang omongan seorang hakim yang bicara dan menilai keputusannya sendiri, pagi tempe sore sudah berubah jadi kedelai," kata Bambang, saat dihubungi, Rabu (18/3/2015).

Awalnya, Muladi mengaku bingung ketika Menkumham mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Menurut dia, putusan Mahkamah Partai draw. Akan tetapi, beberapa hari kemudian, Muladi menyatakan menerima keputusan Menkumham dan meminta seluruh kader Golkar untuk menerimanya.

Muladi mengakui, keputusan Menkumham tidak selaras dengan putusan yang dibacakannya bersama hakim Has Natabaya dalam persidangan Mahkamah Partai. Namun, menurut dia, keputusan Menkumham setidaknya telah mengakomodir putusan dua hakim lainnya, Djasri Marin dan Andi Mattalatta yang menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung.

"Kalau sudah ada putusan Menteri Hukum dan HAM, ya itu yang berlaku," kata Muladi.

Menkumham Yasonna H Laoly mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono yang dihasilkan dari Munas Jakarta. Ia kemudian meminta Agung Laksono segera menyusun kepengurusan dan didaftarkan pada Kemenkumham. Agung telah melaporkan susunan kepengurusannya ke Kemenkumham pada Selasa (17/3/2015).

Sementara, kubu Aburizal Bakrie menyatakan menolak mengakui kepengurusan Agung dan melakukan perlawanan secara hukum serta politik. Kubu Aburizal menggugat Agung cs dan Menkumham ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ada pun, perlawanan secara politik dilakukan dengan mewacanakan penggunaan hak angket terhadap Menkumham oleh fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com