Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badrodin Bantah Disebut Pembohong

Kompas.com - 17/03/2015, 18:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti membantah tudingan Indra Azwan, orangtua Rifki Andika, bocah yang menjadi korban tabrak lari anggota Polri pada tahun 1993. Badrodin justru menyatakan telah membantu Indra menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Itu kan kasus tahun 93, saya membantu dia kok dibilang berbohong," kata Badrodin, saat dijumpai di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Badrodin menuturkan, ia membantu Indra mencari keadilan saat masih menjabat Kapolda Jawa Timur pada tahun 2010. Badrodin juga mengatakan bahwa dirinyalah yang mempertemukan Indra dengan pelaku tabrak lari dan kemudian membuat laporan secara tertulis mengenai penuntasan kasus tersebut pada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"Apanya yang bohong, saya ini akomodasi pertemuannya," ucap Badrodin. (Baca: Badrodin Haiti Dituding Pembohong dan Diadukan ke DPR)

Indra Azwan, pejalan kaki yang mencari keadilan, mendatangi Gedung DPR RI untuk memberikan pernyataan tertulis tentang penolakannya pada Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri. Menurut Indra, Badrodin tidak layak menjadi Kapolri.

Pernyataan Indra itu merujuk pada pengalaman pribadinya karena Badrodin ia anggap pernah berbohong saat menjadi Kapolda Jawa Timur pada 2010 silam. Kebohongan Badrodin, kata Indra, terkait dengan penyelesaian kasus tabrak lari yang terjadi pada tahun 1993 dan menewaskan putra laki-lakinya, Rifki Andika. (Baca: Indra Azwan Siap Memberi Kesaksian untuk Gagalkan Badrodin Menjadi Kapolri)

Pelaku tabrak lari itu adalah anggota Polri, Kompol Joko Sumantri. Indra menuding Badrodin berbohong dengan bukti laporan yang ditujukan kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait perkara tabrak lari tersebut.

Dalam laporan itu, kata Indra, terdapat banyak kejanggalan seperti Kompol Joko Sumantri yang tidak non-job setelah kasus itu diproses dan adanya usaha menggalang opini seakan-akan Rifki merupakan anak yang tidak diperhatikan orangtuanya.

Karena itu, Indra menganggap Badrodin tidak layak menjadi Kapolri. Ia khawatir Badrodin akan melakukan kebohongan yang lebih besar saat mengisi jabatan dengan kewenangan yang lebih luas.

"Sebenarnya saya mau lapor ke Presiden Jokowi, tapi birokrasinya sulit. Makanya saya coba SMS Pak Aziz Syamsuddin (Ketua Komisi III) dan masukin surat ke DPR," kata Indra.

Kasus tabrak lari

Sebagai informasi, kasus tabrak lari yang menewaskan Rifki baru dibawa ke pengadilan tahun 2008 dan Joko diputus bebas karena kasus dianggap kadaluwarsa. Indra tak terima akan putusan tersebut yang dirasanya tidak adil.

Oknum pengadilan militer dianggapnya sengaja memperlambat penyerahan berkas kasus itu. Indra kemudian menggelar aksi jalan kaki dari Malang menuju Jakarta. Pertama, ia melakukan aksi jalan kaki pada tahun 2010 dan menemui Presiden.

Pada Maret 2012 lalu, ia kembali melakukan perjalanan dan baru tiba di Jakarta 18 Maret 2012. Lalu pada 26 Maret 2012 silam, Indra "Singo Edan" Azwan memutuskan untuk ke Mekkah karena Presiden sudah tidak dapat lagi diharapkannya. Tapi usahanya berjalan sampai ke Mekkah akhirnya terhenti di Myanmar karena suatu alasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com