Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Azwan Siap Memberi Kesaksian untuk Gagalkan Badrodin Menjadi Kapolri

Kompas.com - 16/03/2015, 19:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indra Azwan, pejalan kaki yang mencari keadilan, mengaku siap memberi kesaksian kepada DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal kepala Polri. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi III DPR dan meminta agar Badrodin tidak diloloskan sebagai pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

"Saya siap bersaksi kalau diperlukan untuk konfirmasi pas fit and proper test," kata Indra, saat menyerahkan surat untuk Komisi III melalui Setjen DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Surat yang disampaikan Indra kepada Komisi III adalah dokumen perkara yang ditangani Badrodin untuk kasus tabrak lari tahun 1993 yang dilakukan Kompol Joko Sumantri dan menewaskan Rifki Andika. (Baca: Badrodin Haiti Dituding Pembohong dan Diadukan ke DPR)

Rifki adalah putra kandung Indra, dan Badrodin menangani perkara tersebut pada 2010 saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Indra menuding Badrodin berbohong dalam laporan yang ditujukan kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait perkara tabrak lari tersebut.

Dalam laporan itu, kata Indra, terdapat banyak kejanggalan, seperti Kompol Joko Sumantri yang tidak berstatus non-job setelah kasus itu diproses, dan adanya usaha menggalang opini seakan-akan Rifki merupakan anak yang tidak diperhatikan orangtuanya.

Karena itu, Indra menganggap Badrodin tidak layak menjadi kepala Polri. Ia khawatir Badrodin akan melakukan kebohongan yang lebih besar saat mengisi jabatan dengan kewenangan yang lebih luas.

"Sebenarnya saya mau lapor ke Presiden Jokowi, tetapi birokrasinya sulit. Makanya saya coba SMS Pak Aziz Syamsuddin (Ketua Komisi III) dan masukin surat ke DPR," ujarnya.

Kasus tabrak lari

Indra Azwan merupakan ayah dari Rifky Andika, yang meninggal akibat tabrak lari pada tahun 1993 silam. Anak sulung Indra tersebut tewas ditabrak oleh seorang polisi bernama Joko Sumantri.

Kasus tabrak lari tersebut baru dibawa ke pengadilan pada tahun 2008, dan Joko diputus bebas karena kasus dianggap kedaluwarsa. Indra tak terima terhadap putusan tersebut, dan merasa bahwa hal itu tidak adil.

Indra menilai, oknum pengadilan militer sengaja memperlambat penyerahan berkas kasus itu. Indra kemudian menggelar aksi jalan kaki dari Malang menuju Jakarta.

Pertama, ia melakukan aksi jalan kaki pada tahun 2010 dan menemui Presiden. Pada Maret 2012 lalu, ia kembali melakukan perjalanan dan baru tiba di Jakarta pada 18 Maret 2012. Adapun pada 26 Maret 2012 silam, Indra "Singo Edan" Azwan memutuskan untuk ke Mekkah karena ia sudah tidak bisa lagi berharap kepada Presiden.

Akan tetapi, usahanya untuk berjalan sampai ke Mekkah akhirnya terhenti di Myanmar karena suatu alasan. (Baca: Tak Temukan Keadilan, Indra Jalan Kaki ke Mekkah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com