Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polri Tak Hentikan Penyidikan Kasus Abraham dan Bambang

Kompas.com - 16/03/2015, 16:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, Polri tidak akan menghentikan penyidikan kasus yang menjerat dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Penyidikan kasus tersebut hanya ditunda hingga ketegangan antara KPK dan Polri berakhir.

"Kalau kita menghentikan, seolah polisi tak serius, seolah mengkriminalisasi," kata Badrodin saat berkunjung ke redaksi Kompas, di Jakarta, Senin (16/3/2015).

Badrodin menilai, penyidikan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sudah dihentikan oleh KPK dan dilimpahkan ke kejaksaan tidak bisa dibandingkan dengan penghentian sementara penyidikan kasus Abraham dan Bambang di kepolisian.

Pasalnya, kasus Budi Gunawan dilimpahkan karena putusan praperadilan yang menyatakan KPK tidak mempunyai kewenangan untuk mengusut kasus tersebut. (Baca: Hakim Tunggal yang Gagap Hukum)

"Kan Budi Gunawan bukan penyelenggara negara dan penegak hukum. Jadi, bukan kewenangan KPK," ucap Badrodin.

Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keterangan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sementara itu, Abraham menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda, yakni pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Penetapan tersangka keduanya terjadi setelah Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, Bambang menyatakan bahwa pimpinan sementara KPK Taufiequrachman Ruki menulis surat kepada Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti mengenai penghentian sementara pemeriksaan terhadap pimpinan nonaktif dan para penyidik KPK yang kasusnya tengah diusut di kepolisian.

Permintaan tersebut merujuk pada perintah Presiden Joko Widodo agar penegak hukum menghentikan kriminalisasi. Selain itu, pimpinan KPK juga telah berdiskusi dengan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti serta Jaksa Agung HM Prasetyo dan sepakat dengan penundaan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com