Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Dana Kampanye, PPATK Siap Mengawasi

Kompas.com - 14/03/2015, 06:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap mengawasi laporan dana kampanye masing-masing calon. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pengawasan dana kampanye.

"Kami mendukung upaya perbaikan kualitas demokrasi kita antara lain dengan upaya untuk mengeliminasi modus money politic (politik uang)," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Agus juga menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan KPU untuk membatasi serta mengawasi dana kampanye sesuai dengan upaya yang dilakukan PPATK. Saat ini, kata Agus, PPATK tengah mengajukan draf rancangan undang-undang tentang pembatasan transaksi tunai. "Draf RUU sudah di Menkumham," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, pembatasan biaya kampanye pasangan calon kepala/wakil kepala daerah dan tim kampanyenya dalam pilkada serentak akan ditentukan oleh tiga komponen. Dengan acuan itu, batasan biaya kampanye akan berbeda-beda untuk setiap daerah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati mengatakan hal ini saat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kamis (12/3), di Jakarta.

Tiga komponen penentu batas biaya kampanye tersebut adalah jumlah pemilih, jumlah kabupaten/kota atau kecamatan di daerah yang menggelar pilkada, serta standar biaya pertemuan paket sehari penuh di daerah itu. Dari ketiga komponen itu, KPU membuat formula untuk menentukan batasan biaya kampanye.

Peneliti ICW, Abdullah Dahlan, menilai, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga perlu dilibatkan untuk memastikan tidak ada laporan dana kampanye yang dibuat-buat. PPATK dapat memantau arus transaksi setiap calon melalui sebuah rekening khusus dana kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Nasional
Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Nasional
Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Nasional
Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com