Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Laoly Sewenang-wenang, Ini Pernyataan Bersama KMP

Kompas.com - 13/03/2015, 17:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi-fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyatakan perlawanan atas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Partai Golkar versi Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Sebelumnya, terkait konflik Partai Persatuan Pembangunan, Yasonna juga mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy yang pro terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan pada hari ini, Jumat (13/3/2015), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sejumlah perwakilan fraksi menyebut sikap Menkumham sebagai "begal demokrasi" karena telah sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan kelompok. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan Sekjen PPP kubu Djan Faridz Dimyati Natakusumah. Perwakilan PAN tak hadir dengan alasan tertentu.

Pernyataan bersama ini dibacakan oleh Bambang Soesatyo yang juga didaulat sebagai juru bicara. Berikut pernyataan sikap KMP:

PERNYATAAN BERSAMA FRAKSI KMP DPR RI Melawan 'Begal Politik' Laoly

Kesewenang-wenangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap Partai Golkar dan PPP harus dilawan. Kami mengingatkan Menkumham Laoly, bahwa negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai menteri hukum, seharusnya Laoly bertindak hati-hati tidak melawan hukum dan tidak menabrak undang-undang. Apa yang dilakukan Menkumham terhadap Partai Golkar dan PPP, jelas tindakan melawan hukum, dan sarat dengan kepentingan politik. Kami yakin keputusan Menkumham ini tidak melalui persetujuan Presiden.

Bahkan, Presiden Jokowi menurut informasi yang kami terima, tidak mengetahui tindakan Laoly yang memihak terhadap salah satu kubu. Seperti diketahui, Laoly mengeluarkan surat yang memihak kubu Romahurmuziy terkait kisruh PPP dengan mengesahkan Muktamar Surabaya yg jelas-jelas melanggar AD/ART Partai, Keputusan Mahkamah Partai & Keputusan Majelis Syariah serta menabrak UU Parpol pasal 32 di mana diyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai adalah Final & Mengikat. Laoly pun menyatakan Banding setelah PTUN mengeluarkan keputusan membatalkan SK Menkumham terhadap Kepengurusan Romi Cs. Hal ini merupakan juga tindakan tercela seorang Menteri Hukum yang tidak patuh Hukum bahkan melakukan perlawanan terhadap hukum.

PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz sudah sesuai AD/ART, keputusan Mahkamah Partai, Keputusan Majelis Syariah & memenangkan gugatan di PTUN pun masih tidak di SK kan oleh Laoly. Begitu pula halnya dengan Kubu Ancol, terkait kisruh partai Golkar yaitu dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar yang tidak memenangkan salah satu pihak. Prof Muladi sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar sendiri telah menyatakan keheranannya karena isi keputusan yang dikutip Laoly salah besar dan manipulatif.

Kami menduga ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan politik, mengail di air keruh, jika Golkar dan PPP terus berkonflik. Kelompok ini sekaligus ingin menjauhkan Golkar kepemimpinan ARB dan PPP kepemimpinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi. Agenda kelompok ini jelas ancaman bagi tatanan demokrasi yang selama ini kita bangun.

Tindakan 'begal politik' Laoly terhadap Golkar dan PPP hanyalah pintu masuk bagi agenda politik lain yang bisa mengancam kepentingan nasional.

Jakarta, 13 Maret 2015

Ttd
Koalisi Merah Putih (KMP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com