Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Ulang Aturan Larang PNS Rapat di Hotel

Kompas.com - 12/03/2015, 22:46 WIB

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com — Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi aturan aparat pemerintah menggelar rapat di hotel karena pengusaha perhotelan mengeluhkan kebijakan itu.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait masalah itu. Mudah-mudahan diperoleh jalan keluarnya," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (12/3/2015).

Dia mengatakan, aspirasi yang disampaikan pengusaha perhotelan dan restoran sudah ditampung Kementerian Pariwisata. Aspirasi itu akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Ini harus dicari solusi yang tepat," katanya. (Baca: Mulai Desember, Tak Ada Lagi Rapat di Hotel!)

Sebelumnya pengusaha perhotelan di Tanjung Pinang terpaksa mengurangi tenaga kerja karena pendapatan berkurang setelah ada larangan rapat di hotel bagi aparat pemerintah, kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Tanjung Pinang Alexander Ang.         

"Pendapatan hotel berkurang, karena itu pihak perhotelan terpaksa tidak memperpanjang kontrak kerja karyawan," kata dia di Tanjung Pinang, Rabu.

Menurut dia, wisatawan domestik dan mancanegara yang menginap di hotel sangat sedikit. Artinya, pendapatan yang bersumber dari turis tidak dapat diandalkan.

"Mereka menginap di kamar hotel hanya sebentar. Jumlah mereka juga sedikit pada hari libur," ujarnya.

Alexander mengemukakan, sejak beberapa tahun lalu hotel bisa bertahan dan mendapat keuntungan dari pemerintah. Rapat-rapat di ruang rapat yang disiapkan di hotel selalu terisi sebelum pemerintah melarang rapat di hotel. (Baca: Mendagri Larang Pejabat Pemerintah Pusat dan Kepala Daerah Rapat di Hotel)

Selain itu, lanjutnya, kamar-kamar hotel juga selalu terisi oleh tamu-tamu dari pemerintah sehingga hotel mendapat keuntungan. Sampai sekarang masih ada tamu-tamu dari pemerintahan yang menginap di hotel, tetapi jumlahnya tidak banyak.

"Mereka menginap di hotel, tapi rapat tetap dilaksanakan di ruang rapat kantor pemerintahan. Ini yang membuat pengusaha perhotelan terpukul," katanya.

Menurut dia, ketergantungan usaha perhotelan dengan pemerintah selama ini cukup tinggi, bahkan 80-90 persen pendapatan beberapa hotel bersumber dari anggaran yang dikelola pemerintah. Kondisi ini dapat membuat usaha perhotelan gulung tikar.

Namun, ada hotel yang hanya 35-50 persen mengandalkan pendapatan yang bersumber dari anggaran pemerintahan. (Baca: JK: Tak Ada Alasan Rapat di Hotel, Buat Apa Ada Skype?)

Tanjung Pinang, kata dia, memiliki 50 hotel yang sebagian besar pendapatannya bersumber dari pemerintahan. Beberapa wisma dan hotel yang berukuran kecil memang tidak terpengaruh dengan kebijakan pemerintah tersebut.

"Selama ini memang pemerintah memilih hotel-hotel tertentu untuk rapat dan menginap," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com